Pelaksanaan Ibadah Shalat Jum'at

Laboratorium Agama Masjid Sunan Kalijaga secara rutin telah melaksanakan kembali pelaksanaan ibadah shalat jum’at. Kegiatan ini sebenarnya telah berlangsung selama dua bulan, setelah beberapa kali sempat terhenti karena kebijakan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah.

Bagi jama’ah yang bermaksud melaksanakan ibadah shalat jum’at di Masjid UIN Sunan Kalijaga, maka harus mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pengurus masjid. Di antaranya adalah; memakai masker, tidak melakukan kontak fisik, membawa alat shalat dari tempat tinggal masing-masing, tidak meludah sembarangan, dan menjaga jarak aman berdasarkan shaf yang telah ditandai.

Sebelum memasuki area masjid, jama’ah akan terlebih dahulu melalui pengecekan suhu oleh petugas yang berjaga di beberapa pintu masuk masjid. Harapannya adalah tidak ada lagi penyebaran virus yang terjadi, apalagi di tempat ibadah. Hal ini tentu akan membawa dampak yang besar bagi keberlangsungan kegiatan peribadatan dan kegiatan akademik yang berlangsung di Masjid UIN Sunan Kalijaga.

by: Admin Lab. Agama

Berita Terkait

Berita Terpopuler